Menjadi karyawan dengan usaha sampingan tentunya tidak akan dilarang oleh perusahaan asalkan usaha sampingan yang dijalankan tidak mengganggu pekerjaan utamanya. Terkadang hal yang menjadi penghambat dari seorang karyawan untuk melakukan bisnis sampingan adalah modal. Biasanya karyawan sebelum memulai usahanya sudah